Close

Not a member yet? Register now and get started.

lock and key

Sign in to your account.

Account Login

Forgot your password?

Jasa Perizinan Pajak Neon box di Kota Sleman

Jasa Perizinan Pajak Neon box di Kota Sleman
 

Semuanya sudah diatur dalam sistem perundang – undangan pada setiap daerah. Mungkin bagi sebagian dari pembaca belum mengetahui hal tersebut. Pada kesempatan kali ini artikel ini akan membahas mengenai sedikit pajak neon box di perda di kota sleman

Apa itu pajak neon box?

Pada dasarnya, pajak neon box adalah suatu pajak yang dikenakan untuk tarif pemasangan reklame.Jika anda memutuskan untuk memasang berbagai jenis media iklan di tempat umum, maka anda wajib hukumnya untuk membayar sejumlah uang sebagai pengganti uang pajak neon box. Perizinan pemasangan neon box sangat penting bagi perusahaan dalam penggunaan media iklan luar ruangan.

Bagi Anda yang membutuhkan bantuan seputar pengurusan izin reklame, dapat menghubungi kami. Kami, Spesialisneonboxjogja.com sudah berpengalaman dalam pengurusan pajak reklame

Informasi lebih lanjut :

Bapak eko cahyanto dengan no telp. 081-3288-50011

Alamat kantor Pusat : Jl. Gondosuli No.21, Baciro, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Yogyakarta.

Leave a Reply